hak keuangan - administratif - dprd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Serang tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; 3. Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; 4. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; 5. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 1. Peraturan Bupati Serang Nomor 58 Tahun 2017
2. Peraturan Bupati Serang Nomor 41 Tahun 2018
3. Peraturan Bupati Serang Nomor 55 Tahun 2019
- 16
|