apbd - KODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2016/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2015 tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun
Anggaran 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Republik Indonesia dan Pejabat Negara, perlu
dilakukan penambahan rekening untuk Tunjungan
Hari Raya Anggota DPRD, untuk itu perlu
menetapkan kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan
penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 25
Tahun 2015 tentang Kodifikasi, Klasifikasi
Perencanaan Dan Penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 ;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran III.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2016.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2015 diubah.
- 4 hal
|