TENTANG-PENANGGULANGAN-HIV-DAN-AIDS
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2012/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS
ABSTRAK: |
- a. bahwa HIV merupakan virus perusak sistem kekebalan
tubuh yang dapat menimbulkan kumpulan berbagai
penyakit (AIDS) sehingga dapat mengancam kesehatan dan
kelangsungan hidup manusia;
b. bahwa penularan HIV semakin meluas dengan peningkatan
yang sangat signifikan dimana proses penularannya sangat
sulit dipantau sehingga memerlukan upaya pencegahan dan
penanggulangan secara sistematis dan melembaga melalui
pengaturan hukum yang memadai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penanggulangan HIV dan AIDS;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2008
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III KEGIATAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS
Pasal 28 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 27 Halaman
|