Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1993

Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/ Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sekretariat Wilayah/ Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II, Kelompok Jabatan Fungsional, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/ Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1993
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
21 Januari 1993
Tanggal Pengundangan
22 April 1993
Tanggal Berlaku
22 April 1993
Sumber
LD.1993/NO.6 Seri D
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan