apbd - penjabaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2016/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Keuangan RI No : SE - 10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik secara Mandiri TA 2016, perlu adanya penyesuaian penganggaran pada beberapa kegiatan dalam APBD Kab Rembang TA 2016; bahwa sesuai Permendagri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016, dana transfer dari Pempus dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah peraturan daerah tentang APBD TA 2016 ditetapkan, Pemda harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD TA 2016; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dna huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Rembang No 34 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD Kab Rembang TA 2016;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; Pp No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; Perpes No 32 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 52 Tahun 2015; Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 11 Tahun 2007; Perda Kab Rembang No 2 Tahun 2008; Perda Kab Rembang No 12 Tahun 2008; Perda Kab Rembang No 3 Tahun 2015; Perbup Rembang No 34 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran Ia, Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2015 diubah.
- 6 hal
|