Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2015

Pencabutan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
30 April 2015
Tanggal Pengundangan
30 April 2015
Tanggal Berlaku
30 April 2015
Sumber
BD 2015/9
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 221 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perwali Kota Sukabumi No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi
  2. Perwali Kota Sukabumi No. 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan