Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan; kedudukan dan fungsi Tempat Pelelangan Ikan; pengelolaan pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan; tata cara pemungutan retribusi pelayanan Tempat Pelelangan Ikan; kerja sama pelayanan lelang di Tempat Pelelangan Ikan; pembinaan, dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat