Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Kerja Sama, Bentuk Kerjasama, Pendelegasian Wewenang, Tata Cara Kerja Sama, TKKS RSUD, Format Naskah Kerja Sama, Hasil Kerja Sama, Penyelesaian Perselisihan, Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat