perubahan-perda
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2015 No.8/ TLD No. 222
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
bahwa jangka waktu penyelesaian pelayanan perizinan
dan non perizinan ditetapkan paling lama 7 (tujuh)
hari kerja, dan sesuai ketentuan Pasal 2 angka 1 huruf
e1, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo,
terdapat perubahan nomenklatur dari Kantor
Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu menjadi Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal ;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014
; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6
Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2014
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Perda Kab Sukoharjo No 4 Tahun 2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
- 15 hlm
|