CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
- Ketentuan angka 4, angka 11, angka 18, angka 28, angka
30 Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (2) huruf f dan huruf g Pasal 4 diubah,Ketentuan ayat (1) huruf c, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12
diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13 diubah,Ketentuan Pasal 15 diubah,Ketentuan Pasal 24 diubah,Ketentuan Pasal 48 diubah,Ketentuan ayat (1) Pasal 49 diubah,Ketentuan Pasal 50 diubah,Ketentuan ayat (1) Pasal 51 diubah, ayat (2) dan ayat (3)
dihapus,Ketentuan ayat (1), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 54 diubah,Ketentuan Pasal 58 diubah,Ketentuan ayat (1) Pasal 61 diubah,Ketentuan ayat (1) Pasal 64 diubah,Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 67 diubah,Ketentuan Pasal 68 diubah,Ketentuan ayat (1) Pasal 74 diubah,Ketentuan ayat (2) Pasal 75 ditambahkan 4 (empat) huruf,
yakni huruf bb, huruf cc, huruf dd dan huruf ee,Ketentuan ayat (1) Pasal 80 diubah,Diantara Pasal 81 dan Pasal 82 disisipkan 1 (satu) Pasal,
yakni Pasal 81A,Ketentuan Pasal 82 diubah,Pasal 93 dihapus.Pasal 94 ayat (1) dan ayat (2) dihapus,Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB,
yakni BAB VIIIA, BAB IX dihapus.Ketentuan Pasal 97 ditambahkan 4 (empat) ayat yakni
ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8),Ketentuan ayat (3) Pasal 98 diubah,Diantara Pasal 99 dan Pasal 100 disisipkan 1 (satu) Pasal,
yakni Pasal 99A.
- 23 hlm
|