Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016

Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup penerima, besaran honorarium peningkatan kesejahteraan, persyaratan penerima honorarium, tata cara penetapan calon penerima honorarium, tata cara penyaluran honorarium, laporan pertanggungjawaban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
04 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2016
Tanggal Berlaku
04 Januari 2016
Sumber
BD.2016/No.6
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 188 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Blora Nomor 28 Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan