Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup penerima, besaran honorarium peningkatan kesejahteraan, persyaratan penerima honorarium, tata cara penetapan calon penerima honorarium, tata cara penyaluran honorarium, laporan pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat