PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-SUKOHARJO-NOMOR-33-TAHUN-2013-TENTANG-STANDARISASI-INDEKS-BELANJA-KABUPATEN-SUKOHARJO-TAHUN-2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2014/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna penyesuaian harga pasar dan
mengakomodir beberapa Standar Biaya yang belum
tercantum pada Belanja Pegawai dan Belanja
Barang/Jasa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
33 Tahun 2013 tentang Standarisasi Indeks Belanja
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standarisasi
Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 155);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
13
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2013
tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014.
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan dalam Lampiran I Huruf A Belanja Pegawai Angka
9.1.42 Tenaga Harian Biasa; Huruf B Belanja Barang dan
Jasa angka 15.2 Pekerjaan-Pekerjaan Khusus/Tugas
Keahlian; dan angka 12.13.1 Pakaian Lembaga Kelurahan
dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2013
tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2013 Nomor 508) diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
- Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Ketentuan dalam Lampiran I Huruf A Belanja Pegawai Angka
9.1.42 Tenaga Harian Biasa; Huruf B Belanja Barang dan
Jasa angka 15.2 Pekerjaan-Pekerjaan Khusus/Tugas
Keahlian; dan angka 12.13.1 Pakaian Lembaga Kelurahan
dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2013
tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2013 Nomor 508) diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
- 4 Halaman
|