Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Umum Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Pelestarian Kabupaten Sukoharjo adalah Pedoman Umum Pelaksanaan bagi semua pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Pelestarian disemua tingkatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat