RENCANA-UMUM-PENANAMAN-MODAL-KABUPATEN-SUKOHARJO-TAHUN-2015-2025
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2015/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015-2025
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
5 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal di
Kabupaten Sukoharjo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015-2025;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
tentang Pedoman Pemberian Insentif Dan
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4854); 9. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang
Penanaman Modal;
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
11. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014
tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan
Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di
Bidang Penanaman Modal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 93);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 -
2029 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2010 Nomor 6 Seri D Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
12);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2010 tentang Penanaman Modal Di
Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
29);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2011 Nomor 14 , Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 192);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2011 tentang Penanaman Modal Di
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 185);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) RUPMK merupakan dokumen perencanaan penanaman modal
sebagai acuan dalam menyusun Rencana Pengembangan
Sektoral dan acuan dalam menyusun Rencana Strategis bagi
SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah.
(2) RUPMK sebagaimana dimaksud
berfungsi untuk
mensinergikan pengoperasionalan seluruh kepentingan sektoral
agar tidak tumpang tindih dalam penetapan prioritas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
- 35 Halaman
|