Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2016

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: RKPD Tahun 2017 berfungsi sebagai : a. landasan penyusunan Renja SKPD Tahun 2017; b. landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun RAPBD Tahun 2017; dan c. bahan penyusunan RAPBD. Pelaksanaan RKPD Tahun 2017 dituangkan dalam APBD, dan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
27 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2016
Tanggal Berlaku
27 Juli 2016
Sumber
BD Tahun 2016/No.120
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 194 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan