URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - PENJABARAN
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, BD.2012/NO.78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Walikota
Tegal Nomor 77 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Daerah Kota Tegal, perlu mengubah Peraturan Walikota
Tegal Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penjabaran Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan angka 12 pada Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2009 diubah.
- 41 hal
|