Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran, tata cara penerbitan surat tagihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, tata cara pelaksanaan penagihan pajak bumi dna bangunan perdesaan dan perkotaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat