Peraturan Walikota ini mengatur tentang basis data pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, pendaftaran dan pendataan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, penilaian objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, penetapan nilai jual objek pajak bumi dan abngunan perdesaan dan perkotaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat