Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup produk hukum daerah, program legislasi daerah, penyusunan produk hukum bersifat pengaturan, penyusunan produk hukum yang bersifta penetapan, pengesahan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi, evaluasi dan klarifikasi, nomor registrasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat