1. Ketentuan Umum; 2. Maksud; 3. Ruang Lingkup; 4. Pelaksanaan; 5. Penatausahaan,pelaporan,Pertanggungjawaban Dan Pengawasan; 6. Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat