Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 13 Tahun 2014

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten pandeglang Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdapat dalam pasal 1 , pasal 2 , pasal 3 , dan pasal 7

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten pandeglang Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
26 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO. 13
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 652 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan