Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 70 Tahun 2017

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
20 September 2017
Tanggal Pengundangan
20 September 2017
Tanggal Berlaku
20 September 2017
Sumber
BD Tahun 2017/No.70
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 154 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan