KEARSIPAN - POLA KLASIFIKASI
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Klasifikasi Kearsipan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar
penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota
Tegal perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan
perkembangan informasi dan teknologi; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Peraturan Walikota
Tegal Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pola Klasifikasi
Kearsipan Pemerintah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Pola Klasifikasi Kearsipan
Pemerintah Kota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup kegiatan kearsipan, pola kearsipan, penyelenggara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2006 diubah.
- 14 hal
|