Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 32 Tahun 2021

Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur Tentang Tata Naskah Dinas Bentuk dan susunan penggunaan dan kewenangan atas nama, pejabat dan pelaksana tugas, paraf, penulisan nama, penandatanganan dan penggunaan tinta untuk naskah dinas , kop naskah dinas, sampul naskah dinas bentuk, ukuran dan isi papan nama. perubahan dan pencabutan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 32 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
13 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2021
Tanggal Berlaku
13 Desember 2021
Sumber
BD.2021/400
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 583 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan