TATA CARA AKUISISI ARSIP STATIS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD/29/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi masyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu dilakukan penambahan Khasanah arsip statis pada lembaga Kearsipan melalui kegiatan akuisisi arsip statis. melaksanakan ketentuan pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahunan 2019 tentang penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk instrumen hukum yang mengatur mengenai akuisisi arsip statis.
- Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.11 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011; PERDA No.1 Tahun 2019; PERBUP No.29 Tahun 2016
- Dalam peraturan ini diatur tentang Arsip, Arsip statis dan Dinamis, lembaga kearsipan, pencipta Unit Arsip, pengelolaan Arsip, Akuisisi Arsip Statis Termasuk didalamnya mengatur tentang Tata cara Akuisisi Arsip Statis dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
- Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
|