Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2013

Tata Cara Penerbitan Pas Kecil Untuk Kapal Kurang Dari 7 Grosse Tonnage

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ketentuan pas kecil, tata cara penerbitan, masa berlaku pas kecil, penggantian pas kecil, tanda pas kecil, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan Pas Kecil Untuk Kapal Kurang Dari 7 Grosse Tonnage
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
11 November 2013
Tanggal Pengundangan
11 November 2013
Tanggal Berlaku
11 November 2013
Sumber
BD.2013/No. 30
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 231 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan