UNIT LAYANAN PENGADAAN - PEMBENTUKAN
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2013/No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130
Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mewajibkan setiap
daerah membentuk Unit Layanan Pengadaan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala Lembaga
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan,
maka Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2011
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kota Tegal
(Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2011 Nomor 28) sudah
tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2010;
- Peraturan walikota ini mengatur tentang pembentukan, mas
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2013.
|