ELAKSANAAN KELOMPOK USAHA BERSAMA - PETUNJUK TEKNIS
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4A, BD.2013/No. 4A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kelompok Usaha Bersama pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tegal Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat untuk mengentasan kemiskinan dan sebagai
tanggung jawab bersama Pemerintah Kota Tegal dengan
masyarakat serta guna meningkatkan penghasilan
masyarakat Kota Tegal perlu membentuk Kelompok Usaha
Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kelompok
Usaha Bersama pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kota Tegal Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 76 Tahun 2012;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kelompok Usaha Bersama pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tegal Tahun 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
- 29 hal
|