Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, kebijakan operasional, organisasi jaminan kesehatan masyarakat semesta, kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat semesta, pelayanan kesehatan jaminan kesehatan masyarakat semesta, pendanaan jaminan kesehatan masyarakat semesta, pelaporan, penanganan keluhan, monitoring dan evaluasi, pembinaan, pengawasan dan penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat