Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Tarif Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 21 diubah, Mengubah Lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat