Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2018

Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 51)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
23 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2018
Tanggal Berlaku
23 Juli 2018
Sumber
BD Tahun 2018/ No. 41
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 274 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan