1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN ; 3. TUGAS, FUNGSI, DAN KEWAJIBAN; 4. JENIS LEMBAGA KEMASYARAKATAN; 5. KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN ; 6. TATA KERJA; 7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8. PENDANAAN; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat