Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan, laporan Realisasi, laporan perubahan saldo Anggaran, Neraca, laporan Oprasional, laporan Arus Kas, Laporan perubahan Ekuitas, catatan atas laporan keuangan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat