BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK - RENCANA AKSI DAERAH PENGHAPUSAN
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD.2012/No. 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Di Kota Tegal Tahun 2012 - 2017
ABSTRAK: |
- bahwa praktek mempekerjakan anak pada bagian jenis
pekerjaan-pekerjaan terburuk, harus segera dihapus
karena merendahkan harkat dan martabat manusia
khususnya anak-anak serta merampas hak anak untuk
tumbuh dan berkembang secara wajar;bahwa penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk
untuk anak di daerah, perlu diselenggarakan secara
terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pembentukan Komite Aksi Daerah dan Pemberdayaan
Masyarakat dalam Penghapusan Bentuk-Bentuk
Pekerjaan Terburuk Untuk Anak perlu menetapkan
Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk
Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kota Tegal Tahun
2012-2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a , huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tegal tentang Rencana Aksi Daerah
Penghapusan Bentuk-Bentuk pekerjaan Terburuk Untuk
Anak di Kota Tegal Tahun 2012-2017;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang strategi rencana aksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2012.
- 26 hal
|