Peraturan walikota ini mengatur tentang tata cara pelayanan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasana retribusi, tata cara penghapusan retribusi yang kedaluwarsa, pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat