Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2019

Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan dan Beasiswa bagi Mahasiswa di Kabupaten Pulang Pisau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. pelaksanaan bantuan pendidikan dan beasiswa; 2. kewajiban, pembatalan penerima dan sanksi; 3. pendanaan; dan 4. pelaporan, monitoring, dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan dan Beasiswa bagi Mahasiswa di Kabupaten Pulang Pisau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulang Pisau
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pulang Pisau
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/No.021
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Bidang
Halaman ini telah diakses 300 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan dan Beasiswa Bagi Mahasiswa di Kabupaten Pulang Pisau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan