ARANG BURUNG WALET - HARGA PASARAN UMUM
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2012/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Pasaran Umum Sarang Burung Walet Di Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Harga Pasaran
Umum Sarang Burung Walet di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2012;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang harga pasaran umum dan penghitungan pajak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
- 6 hal
|