ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011,
perlu ditetapkan Peraturan Walikota Baubau, tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011;
- : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembenfukan Daerah Kota
Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41,20);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 7997 tenaag Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 44,Tarrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
+. Undang-Undang Nomor 28 Tahwr 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 385 1); 5.
5
Undang-Undang Nomor
Republik Indonesia Tahun
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1
Republik Indonesia Tahun
Nomor 11355);
17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahr:n ?004 tentang Perbendaharazul Negara (I-embaran Negara
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
7.
Undang-Undang Nomor l0 Tahun 2004 tentang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a3S9);
Undang-Undang Nomor l5 Tahun 2004
Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Pembentukan Peraturan Perundang-
Tahun 2004 Nomor 53. Tambahan
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Indonesia Nomor aa}U;
8.
9' Uniiang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentmrg Sistem Fersncanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa2D;
10. Undang-urrdanB Nomor 28 Tahrurr 2009 tenta:rg Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11' Undang-Llndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomoi 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomoi I Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 3 Tahun
2005 tentmg Perubahan Unciang-unciang Nomor 32 Tahun 2A04 tentang pemerintahan
Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 454g);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2A04 ientang Perimbangan Keuan gwr Anrara pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 13. Petaturan Perneriniah Nomor 79 Tahun 2005 terttang Pedomari Pernbinaan dan pengawasan
Penyelenggataan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4593); 14' Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416), sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
4T,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a7r2);
15.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
i6.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a503);
Peraturan Menieri Dalam i'{egeri Nomor 25 Tahun 2009 teniang pedoman Fenyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
1-
I /.
18.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Nomor 4579;
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Lembaran Negara Republik Indonesia
19' Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang sistem
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l3g,
Republik Indonesia Nomor 4576);
Informasi Keuangan Daerah
Tambahan Lembaran Negara
2I- Peraturan Pemerintah Nomor
Indonesia Tahun 2005 Nomor
4577);
57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
22. Peraturan Pemerintah Nomor 5g Tahun Z0AS
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Republik Indonesia Nomor 4578);
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara 23.
24.
lc
zJ.
-4-
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman penyusunan dan penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45g5);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan cian Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran N e garc Republik Indonesia Nomor 46 I 4) ;
Peraturan Pemsrintah Nomor 38 Tahun 2007 terrtang Pembagian urusan pemerirrtah an antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
26' Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007:
27' Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan
Keuangan Daerah;
28' Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2010 tentang Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah rahun Anggaran 2011
|