perubahan-perwal-tata cara-pemberian-pemanfaatan-insentif-retribusi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2020/ No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Masuk Wisata Gunung Tidar
ABSTRAK: |
- Bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan rertibusi masuk Wisata Gunung Tidar telah diatur dengan Perwal Magelang No 28 Tahun 2019. Dengan adanya perubahan penyelenggaraan urusan pemerintahan Kota Magelang, berdasarkan ketentuan Perwal Magelang No 55 Tahun 2019.
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah: UU No 17 tahun 1950; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 tahun 2019; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009 sebagaimana teah diubah dengan Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 tahun 2019; Perwal Kota Magelang No 78 Tahun 2017; Perwal Kota Magelang No 38 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Magelang No 55 Tahun 2019; PErwal Kota Magelang No 68 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan atas Perwal No 28 Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
- Ketentuan Pasal 1 diubah
- 6 hlm
|