Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Bab VIII huruf D nomor 1 halaman 69, penambahan uraian pada Lampiran Bab VIII huruf D nomor 2 halaman 69, penambahan uraian pada Lampiran Bab VIII huruf G nomor 3 halaman 76, perubahan Lampiran Bab X huruf B nomor 3 halaman 101, perubahan Lampiran Contoh Surat Pesanan Pengadaan Barang halaman 158 sampai dengan halaman 159, penghapusan Lampiran Contoh Berita Acara Serah Terima Hasil Pengadaan halaman 173 sampai dengan halaman 175, penghapusan Lampiran Contoh Berita Acara Serah Terima Pemanfaatan Hasil Pengadaan/Aset halaman 176 sampai dengan halaman 178.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
01 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2011
Tanggal Berlaku
01 Januari 2011
Sumber
BD.2011/No. 12
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Tegal Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan