Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara penghitungan pajak, pemungutan, penyetoran dan penagihan, ketetapan pajak dan sanksi administrasi, tata cara pembayaran, keberatan, banding dan gugatan, pengurangan dan pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, penghapusan piutang pajak kedaluwarsa, pemeriksaan, insentif pemungutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat