LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SEBAYU PRO FM KOTA TEGAL - PEDOMAN PEMBENTUKAN ALAT KELENGKAPAN
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4a, BD.2011/No. 4a
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
permasalahan teknis dalam pelaksanaan pengelolaan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota
Tegal dapat berjalan dengan lancar, perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik
Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun
2009 tentang Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota
Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 7 huruf a dan huruf c, dan Pasal 11 huruf c.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2009 diubah.
- 4 hal
|