Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk bantuan uang duka, pola bantuan uang duka, persyaratan penduduk yang berhak atas bantuan uang duka, tata cara pengajuan bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, laporan pertanggungjawban bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat