Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011

Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk bantuan uang duka, pola bantuan uang duka, persyaratan penduduk yang berhak atas bantuan uang duka, tata cara pengajuan bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, laporan pertanggungjawban bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
12 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2011
Tanggal Berlaku
01 Januari 2011
Sumber
BD.2011/No. 1
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 246 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan