Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 7 ayat (2) dan penyisipan ayat (1a) Pasal 7, penyisipan ayat (1a) Pasal 8.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat