Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, para pihak yang terkait dalam pelaksanaan sistem e-procurement, PPKom, ULP/Panitia Pengadaan, penyedia barang/jasa, LPSE daerah, mekanisme pelaksanaan dan pengelolaan sistem e-procurement, pengaduan dalam pelaksanaan sistem e - procurement.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat