LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT - PEDOMAN PEMBENTUKA
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2009/No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kerja Sama Tripartit Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 40 Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan
Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit maka perlu
menetapkan Pedoman Pembentukan Lembaga Kerja Sama
Tripartit Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan dan tugas, organisasi, pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- 6 hal
|