Peraturan Walikota ini mengatur tentang pola pelayanan perizinan dan non perizinan, mekanisme pelayanan perizinan dan non perizinan, jenis perizinan dan non perizinan pada badan pelayanan perizinan terpadu, pembinaan dan pengawasan, pendelegasian wewenang penandatanganan, tim pengarah pelayanan terpadu, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat