TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2008/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
serta dalam rangka meningkatkan kesejahteran dan disiplin Pegawai
Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal maka perlu memberikan tambahan
penghasilan berdasarkan beban kerja ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, termasuk pemberian dan pembebanannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2007 dicabut.
- 5 hal
|