Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 49 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
15 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.49
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 375 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Boyolali No. 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan Dan Pengangkatan Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan