Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 41 Tahun 2021

Sewa Tanah Eks Bengkok Pemerintah Kabupaten Pasuruan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Sewa Tanah Eks Bengkok Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Asas; Ruang Lingkup; Wewenang, Tugas dan Fungsi; Pelaksanaan Sewa; Penggunaan Hasil Sewa; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasuruan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Sewa Tanah Eks Bengkok Pemerintah Kabupaten Pasuruan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
07 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2021
Tanggal Berlaku
07 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 41
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan